Pengertian Pendidikan Secara Umum
Saat kita membahas pengertian pendidikan secara umum, terutama dalam konteks pendidikan di Indonesia, kita tidak dapat terlepas dari pembicaraan mengenai kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang maju merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidikan di negara tersebut. Pendidikan diselenggarakan untuk mengembangkan kecerdasan suatu bangsa, namun masih banyak masyarakat di Nusantara, terutama di daerah terpencil, yang menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan.
Kondisi geografis masyarakat di pelosok yang cukup terpencil sering kali menjadi alasan mengapa akses mereka terbatas. Hal ini menjadi https://bvbpublicschool.com/ pandangan yang umum di masyarakat. Kita sering menggunakan istilah pendidikan tanpa memperhatikan konteksnya, baik dalam bahasa formal maupun santai. Namun, apakah Anda sudah memahami pengertian pendidikan secara umum?
Menurut Kemdikbud, pengertian pendidikan secara umum adalah usaha yang dilakukan dengan sadar dan terencana untuk menciptakan situasi belajar serta sistem evaluasi untuk anak dan peserta didik, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu, menumbuhkan pengetahuan spiritual, cara pengendalian diri, kecerdasan, nilai-nilai kepribadian, akhlak, dan keterampilan.
Dengan kata lain, pendidikan berfungsi sebagai sistem evaluasi untuk peserta didik, yang memungkinkan mereka untuk mengetahui, memahami, dan berpikir secara kritis.
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 13 Ayat 1, pendidikan di Indonesia terdiri dari tiga jalur yaitu pendidikan formal, nonformal, dan informal. Ketiga jalur ini saling melengkapi, sehingga secara umum dapat dibagi menjadi tiga bentuk pendidikan:
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah pendidikan yang terstruktur dan berjenjang, yang mencakup pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal terbagi menjadi dua kategori: negeri dan swasta, dan contohnya dari TK hingga SMA atau bahkan perguruan tinggi.
Ciri-ciri pendidikan formal antara lain adalah adanya tempat pembelajaran seperti gedung sekolah, kurikulum yang terstruktur, materi pembelajaran yang bersifat akademik, dan penyelenggara yang dapat berasal dari pemerintah atau swasta. Selain itu, durasi pendidikan formal bisa berlangsung hingga 6 tahun, dan guru pengajaran berasal dari kualifikasi tertentu.
2. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilakukan di luar pendidikan formal, tetapi tetap terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal bisa setara dengan pendidikan formal, asalkan melalui prosedur penilaian kesetaraan yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah berdasarkan standar nasional pendidikan.
Ciri-ciri pendidikan nonformal (aktivitas belajar dapat dilakukan di dalam atau di luar gedung, tanpa persyaratan khusus, tidak memiliki jenjang seperti pendidikan formal, serta pelaksanaannya yang relatif singkat). Pendidikan nonformal dirancang sesuai bidang yang digeluti, beberapa penyelenggara pendidikan nonformal juga menerapkan ujian.
3. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh secara mandiri dan berdasarkan kesadaran peserta didik itu sendiri. Biasanya, pendidikan informal berasal dari lingkungan keluarga dan sekitar, dan dapat berupa berbagai kegiatan belajar. Hasil dari pendidikan informal ini diakui setara dengan pendidikan nonformal, dan biasanya peserta didik mulai menerima pendidikan informal sejak lahir.
Ciri-ciri pendidikan informal antara lain adalah tidak adanya persyaratan tertentu, tidak ada lembaga penyelenggara karena diberikan oleh keluarga atau lingkungan, dan tidak ada kewajiban untuk mengikuti ujian. Selain itu, pada pendidikan informal tidak terdapat materi khusus seperti pada pendidikan formal dan nonformal, karena materi diperoleh tanpa kurikulum.